Jepang mulai kembali membuat peraturan baru mengenai larangan merokok untuk mengurangi perokok di Jepang.
Seperti yang kita ketahui, dulu Jepang merupakan surganya para perokok. Namun sekarang Jepang telah menerapkan kebijakan baru mengenai larangan merokok.
Kebijakan baru tersebut ialah, larangan memasuki lift setelah merokok.
Melansir laman grid.id dari laman Japan today (4/4/2018), Jepang akan menerapkan kebijakan ini secara bertahap.
Mengenai kebijakan baru ini, masyarakat Jepang banyak yang menanggapi dengan positif. Meskipun di bilang cukup terlambat, tapi lebih baik daripada tidak sama sekali.
Hal ini di buktikan oleh kota Ikoma, prefektur Nara. Dimana orang-orang di larang memasuki lift sebelum 45 menit setelah merokok. agar konsentrasi zat berbahaya dalam napas seseorang kembali seperti semula lagi.
Keterangan ini pun tertulis pada poster yang di tempel di gedung balai kota Ikoma.
Dalam poster itu juga tertulis himbauan bagi para perokok harus segera mengambil nafas yang dalam setelah selesai merokok.
Selain kebijakan baru, Jepang juga dalam satu dekade ini di ketahui telah
mengurangi tempat-tempat untuk merokok.
Kebijakan baru ini adalah salah satu tujuan mengurangi para perokok di negeri sakura itu.
Mengenai hukuman bagi orang yang melanggar, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});