Cara Menghapus Atau Unreg Nomor Handphone Yang Sudah Diregistrasi

Saat ini pelanggan kartu seluler di Indonesia diwajibkan untuk mendaftarkan atau melaksanakan pendaftaran memakai data NIK dan nomor KK. Satu nomor KK dan NIK hanya dapat dipakai untuk mendaftarkan 3 nomor handphone saja.
Apabila kalian ingin mendaftarkan nomor gres namun nomor yang didaftarkan sudah tiga maka harus menghapus salah satu nomor atau istilahnya Unreg, Bagaimana caranya?

Nah jadi kemudahan Unreg ini sendiri disediakan oleh seluruh operator telekomunikasi seluler yang ada di Indonesia. Tujuannya yaitu untuk membatalkan pendaftaran salah satu kartu yang sudah didaftarkan bilamana pelanggan ingin mendaftarkan nomor gres namun kuota maksimal tiga kartu sudah tercapai.
Berikut yaitu cara Unreg untuk masing-masing operator.
Telkomsel : untuk operator seluler Telkomsel, Unreg dapat dilakukan dengan Ketikkan arahan USSD *444#, kemudian tekan “dial” dan pilih opsi ” UnReg”.
XL/Axis : bagi pelanggan prabayar XL Axiata/Axis, kirim SMS dengan format UNREG# No_hp (UNREG# eksklusif diikuti nomor ponsel), atau ketik arahan USSD *123*4444# di aplikasi telepon dan tekan “dial”.   
Indosat : Sementara untuk pelanggan Indosat Ooredoo yang ingin unreg, dapat berkirim SMS dengan format UNPAIR#No_hp# ke 4444.   
Tri (3) : Terakhir, bagi pelanggan Hutchison Tri (3), pelanggan dapat melaksanakan unreg dengan mengunjungi situs web https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi “UnReg”.
Selain memakai cara diatas, kalian juga dapat melaksanakan registrasi, menyelidiki status pendaftaran maupun membatalkan pendaftaran (Unreg) dengan cara mengunjungi gerai operator telekomunkasi seluler yang bersangkutan.
Berita terkait:   Cara Agar Menjadi Orang Yang Lebih Percaya Diri Dan Berani Dalam Segala Hal